BENARKAH SYAIKHUL ISLAM TIDAK MENGKAFIRKAN PELAKU SYIRIK AKBAR ?
Permasalah
ini adalah permasalahan yang penting sekali untuk diketahui. Karena sebagian
kelompok yang mengatasnamakan dirinya bermanhaj salaf mengaku-ngaku paham
bagaimana sikap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam permasalahan takfir muayyan
terhadap pelaku syirik akbar. Padahal pemahaman mereka bertolak belakang dengan
apa yang para salaf dari kalangan imam dakwah an-najdiyah memahami sikap Ibnu
Taimiyah dalam permasalahan ini.
Pada
tulisan singkat ini kita akan melihat bagaimana Syaikh Abdurrahman bin Hasan
menjelaskan perkataan Ibnu Taimiyah dan kakek beliau Syaikhul Islam Muhammad
bin Abdul Wahhab rahimahumallah yang terkesan tidak mengkafirkan pelaku
syirik akbar. Syaikh Abdurrahman bin Hasan akan membantah dalil para pembela
musyrikin yang mereka ambil dari kalam kedua Syaikh yang mulia ini.
Bismillah.. Selamat membaca !!
·
Syaikh Abdurrahman bin
Hasan rahimahullah mengatakan:
Tersisa satu permasalahan1 yang terjadi (-yakni-
pada masa Abdurrahman bin Hasan), yang mana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah membicarakannya.
Permasalahan yang dimaksud adalah permasalahan peniadaan (tidak boleh
menerapkan) takfir mayyan terlebih dahulu. Karena satu sebab yang beliau
sebutkan yang memaksa beliau untuk tawaqquf (menahan diri) dalam
mengkafirkan sebelum tegak hujjah.
·
Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah mengatakan:
“Setelah mengenal apa
yang dibawa oleh Rasul shallallahu alaihi wa sallam, kita tahu secara
pasti bahwa beliau tidak pernah men-syariatkan ummatnya untuk berdoa kepada orang
yang sudah mati, baik itu dari kalangan nabi, orang shalih ataupun selain mereka.
Rasulullah tidak pernah men-syariatkan berdoa kepada orang mati sebagai bentuk istighasah
atau semacamnya. Tidak pula beliau men-syariatkannya dengan istilah isti’anah
atau sebagainya. Sebagaimana beliau tidak pernah men-syariatkan bagi umatnya
untuk sujud kepada orang mati atau sujud menghadap ke arah orang mati dan yang
sejenisnya. Bahkan kita tahu bahwa beliau melarang dari semua tersebut. Sungguh
semua perkara tersebut merupakan perkara kesyirikan yang diharamkan oleh Allah
dan rasul-Nya.
Akan tetapi
dikarenakan merebaknya kebodohan dan sedikitnya pengetahuan tentang atsar risalah
(hadits nabi) pada orang-orang masa ini, maka tidak mungkin mengkafirkan2
mereka dikarenakan alasan tersebut, sampai dijelaskan kepada mereka apa yang
dibawa oleh rasul dan apa yang beliau menyelisihnya.”
·
Syaikh Abdurrahman bin
Hasan rahimahullah berkomentar:
Beliau rahimahullah
menyebutkan apa yang memaksa beliau untuk meniadakan pemutlakan kekafiran (vonis
kafir) kepada mereka terhadap individu (muayyan) secara khusus, kecuali
setelah diberikan penjelasan dan mereka tetap berbuat syirik. Ibnu Taimiyah
kala itu seorang diri. Dikarenakan beberapa ulama3 ada yang mengkafirkan
beliau pada waktu itu karena beliau melarang
mereka dari kesyirikan di dalam ibadah. Maka tidak mungkin beliau membalas dengan
perkataan yang sama seperti apa yang mereka katakan (-yakni- memvonis mereka
kafir). Hal yang sama juga terjadi kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu
Ta’ala pada saat awal-awal dakwah beliau. Ketika beliau mendengar mereka
berdoa kepada Zaid bin Khattab, beliau mengatakan, “Allah lebih baik dari Zaid.”
Beliau mengatakan begitu untuk membiasakan mereka menafikan kesyirikan dengan
ucapan yang lembut, melihat kepada maslahat dan supaya tidak membuat mereka
lari.
Wallahu Subhanahu‘alam. Semoga
shalawat tetap tercurahkan kepada Sayyidina Muhammad, keluarganya, dan para
sahabatnya.
Catatan kaki:
1
Permasalahan yang terjadi saat ini sama
persis dengan yang terjadi pada masa Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah.
Ada orang-orang yang menggunakan kalam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah untuk
membenarkan akidah menyimpang mereka. Mereka mengatakan bahwa Ibnu Taimiyah
tidak mengkafirkan pelaku syirik akbar. Padahal mereka tidak paham dengan kalam
Ibnu Taimiyah.
2
Orang yang membaca karya atau tulisan
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pasti akan paham ketika beliau
menyebutkan kata kafir. Bahwa kafir yang beliau maksud adalah orang musyrik
yang telah dijelaskan tentang dalil (tegak hujjah) dan divonis hokum mati. Sementara
adapaun unutk melabeli atau menamakan dengan musyrik maka ini tidak perlu
ditegakkan hujjah. Karena dalam hal ini hujjah telah tegak dengan diutusnya
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Meskipun
sebagian ulama tidak setuju dengan praktik Ibnu Taimiyah dalam hal ini. Bahwa penamaan
kafir tidak harus orang musyrik yang akan divonis hukuman mati. Penamaan kafir
ini adalah mutlak bagi siapa saja yang melakukan kesyirikan, maka dia musyrik
kafir. Sebagaimana di dalam firman Allah QS. Al-Mukminun ayat 117. Dan yang
paling paham dengan kalamnya Ibnu Taimiyah adalah ulama dakwah an-najdiyah rahimahumullah.
Maka bagi siapa saja yang hendak mencari kebenaran dalam hal ini hendaknya
mereka kembali kepada pemahaman ulama dakwah an-najidiyah yang selamat pemahaman
akidahnya.
3
Ulama yang mengkafirkan Ibnu Taimiyah
adalah sebagian ulama dari kalangan Syafi’iyah, seperti Al-Bakri, As-Suyuti,
Al-Lailai
Referensi
:
- Syarah Ashli Dinil Islam wa Qoidatihi oleh Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah
Komentar
Posting Komentar