BENARKAH SYAIKHUL ISLAM TIDAK MENGKAFIRKAN PELAKU SYIRIK AKBAR ?

Permasalah ini adalah permasalahan yang penting sekali untuk diketahui. Karena sebagian kelompok yang mengatasnamakan dirinya bermanhaj salaf mengaku-ngaku paham bagaimana sikap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam permasalahan takfir muayyan terhadap pelaku syirik akbar. Padahal pemahaman mereka bertolak belakang dengan apa yang para salaf dari kalangan imam dakwah an-najdiyah memahami sikap Ibnu Taimiyah dalam permasalahan ini.
Pada tulisan singkat ini kita akan melihat bagaimana Syaikh Abdurrahman bin Hasan menjelaskan perkataan Ibnu Taimiyah dan kakek beliau Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahumallah yang terkesan tidak mengkafirkan pelaku syirik akbar. Syaikh Abdurrahman bin Hasan akan membantah dalil para pembela musyrikin yang mereka ambil dari kalam kedua Syaikh yang mulia ini.
Bismillah.. Selamat membaca !!
·           Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah mengatakan:
Tersisa satu permasalahan1 yang terjadi (-yakni- pada masa Abdurrahman bin Hasan), yang mana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah membicarakannya. Permasalahan yang dimaksud adalah permasalahan peniadaan (tidak boleh menerapkan) takfir mayyan terlebih dahulu. Karena satu sebab yang beliau sebutkan yang memaksa beliau untuk tawaqquf (menahan diri) dalam mengkafirkan sebelum tegak hujjah.
·           Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:

“Setelah mengenal apa yang dibawa oleh Rasul shallallahu alaihi wa sallam, kita tahu secara pasti bahwa beliau tidak pernah men-syariatkan ummatnya untuk berdoa kepada orang yang sudah mati, baik itu dari kalangan nabi, orang shalih ataupun selain mereka. Rasulullah tidak pernah men-syariatkan berdoa kepada orang mati sebagai bentuk istighasah atau semacamnya. Tidak pula beliau men-syariatkannya dengan istilah isti’anah atau sebagainya. Sebagaimana beliau tidak pernah men-syariatkan bagi umatnya untuk sujud kepada orang mati atau sujud menghadap ke arah orang mati dan yang sejenisnya. Bahkan kita tahu bahwa beliau melarang dari semua tersebut. Sungguh semua perkara tersebut merupakan perkara kesyirikan yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya.
Akan tetapi dikarenakan merebaknya kebodohan dan sedikitnya pengetahuan tentang atsar risalah (hadits nabi) pada orang-orang masa ini, maka tidak mungkin mengkafirkan2 mereka dikarenakan alasan tersebut, sampai dijelaskan kepada mereka apa yang dibawa oleh rasul dan apa yang beliau menyelisihnya.”

·           Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah berkomentar:

Beliau rahimahullah menyebutkan apa yang memaksa beliau untuk meniadakan pemutlakan kekafiran (vonis kafir) kepada mereka terhadap individu (muayyan) secara khusus, kecuali setelah diberikan penjelasan dan mereka tetap berbuat syirik. Ibnu Taimiyah kala itu seorang diri. Dikarenakan beberapa ulama3 ada yang mengkafirkan beliau pada waktu itu  karena beliau melarang mereka dari kesyirikan di dalam ibadah. Maka tidak mungkin beliau membalas dengan perkataan yang sama seperti apa yang mereka katakan (-yakni- memvonis mereka kafir). Hal yang sama juga terjadi kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu Ta’ala pada saat awal-awal dakwah beliau. Ketika beliau mendengar mereka berdoa kepada Zaid bin Khattab, beliau mengatakan, “Allah lebih baik dari Zaid.” Beliau mengatakan begitu untuk membiasakan mereka menafikan kesyirikan dengan ucapan yang lembut, melihat kepada maslahat dan supaya tidak membuat mereka lari.

Wallahu Subhanahu‘alam. Semoga shalawat tetap tercurahkan kepada Sayyidina Muhammad, keluarganya, dan para sahabatnya.



Catatan kaki:
1 Permasalahan yang terjadi saat ini sama persis dengan yang terjadi pada masa Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah. Ada orang-orang yang menggunakan kalam Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah untuk membenarkan akidah menyimpang mereka. Mereka mengatakan bahwa Ibnu Taimiyah tidak mengkafirkan pelaku syirik akbar. Padahal mereka tidak paham dengan kalam Ibnu Taimiyah.

2 Orang yang membaca karya atau tulisan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pasti akan paham ketika beliau menyebutkan kata kafir. Bahwa kafir yang beliau maksud adalah orang musyrik yang telah dijelaskan tentang dalil (tegak hujjah) dan divonis hokum mati. Sementara adapaun unutk melabeli atau menamakan dengan musyrik maka ini tidak perlu ditegakkan hujjah. Karena dalam hal ini hujjah telah tegak dengan diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Meskipun sebagian ulama tidak setuju dengan praktik Ibnu Taimiyah dalam hal ini. Bahwa penamaan kafir tidak harus orang musyrik yang akan divonis hukuman mati. Penamaan kafir ini adalah mutlak bagi siapa saja yang melakukan kesyirikan, maka dia musyrik kafir. Sebagaimana di dalam firman Allah QS. Al-Mukminun ayat 117. Dan yang paling paham dengan kalamnya Ibnu Taimiyah adalah ulama dakwah an-najdiyah rahimahumullah. Maka bagi siapa saja yang hendak mencari kebenaran dalam hal ini hendaknya mereka kembali kepada pemahaman ulama dakwah an-najidiyah yang selamat pemahaman akidahnya.

3 Ulama yang mengkafirkan Ibnu Taimiyah adalah sebagian ulama dari kalangan Syafi’iyah, seperti Al-Bakri, As-Suyuti, Al-Lailai


Referensi :

  1. Syarah Ashli Dinil Islam wa Qoidatihi oleh Syaikh Abdurrahman bin Hasan rahimahullah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Batuan Beku Non Fragmental

Batuan Beku Fragmental

GOLDICH’S WEATHERING SERIES